Moratorium TKI dan lapangan kerja dalam negeri = sebuah kontradiksi
Moratorium TKI yang berarti pemberhentian sementara pengiriman tenaga kerja ke luar negeri jika kita kaitkan dengan lapangan kerja dalam negeri, sudah semestinya bersifat kontradiksi. Bagaimana tidak, awal mula seseorang rela menjadi TKI tentu dikarenakan sulitnya mencari pekerjaan di negeri sendiri. Namun kasus Ruyati tampaknya telah menampar muka Indonesia dan sukses mengantarkan pemerintah untuk memakan buah simalakama.
Di satu sisi, jika respon pemerintah –seperti moratorium- tidak dilakukan, maka seakan-akan pemerintah tidak tanggap apalagi pantas dianggap peduli dengan nasib warga negaranya. Di sisi lain, jika dikaitkan dengan penyediaan lapangan kerja, kasus ini seakan-akan menelanjangi pemerintah bahwa para elit di istana Negara telah lama gagal untuk menjamin lapangan pekerjaan yang layak bagi warga negaranya sendiri.
Berkaca dari masa lalu
Keputusan moratorium TKI bisa dikatakan adalah sikap reaksioner pemerintah atas peristiwa pemancungan warga negaranya di negeri orang. Tindakan yang demikian itu sebenarnya hanyalah salah satu jalan yang dapat ditempuh pemerintah untuk lebih mempedulikan nasib warga negaranya. Jika kita mau berkaca dari peristiwa-peristiwa masa lalu, nasib serupa yang dialami oleh warga Negara Indonesia yang bekerja sebagai TKI harusnya sudah dapat diambil pelajarannya.
Kasus-kasus seperti ini sudah berulangkali terjadi. Anehnya, kenapa kita tak bisa mengambil pelajaran dari kasus yang sudah-sudah itu? Kita tentu ingat, kasus kekerasan yang menimpa Rumiati di Arab Saudi pada tahun 2010. Dan itu baru sebagian kecil kasus yang terendus media, faktanya sampai di tahun 2010 saja tercatat ada 5.336 kasus TKI yang tersebar di berbagai Negara khususnya Malaysia dan Arab Saudi. Kini, setelah kasus Ruyati, kabarnya masih ada duapuluhan TKI yang terancam hukuman mati.
Jika kasus demi kasus kekerasan yang mendera para TKI saban tahun terus bertambah, mengapa pula tren pemberangkatan TKI tiap tahun juga bertambah. Bukankah seharusnya dengan melihat fakta tersebut para calon TKI bisa berpikir dua kali? Apakah selama ini solusi penyelesaian kasus TKI sudah efektif? Apakah pemerintah tidak berusaha mencari solusi lain yang lebih efektif?
Kebuntuan berpikir dan solusi
Melihat fakta yang ada, tampaknya pemerintah dari dulu sudah salah dalam mengambil solusi. Banyaknya kasus kekerasan, TKI illegal, dan segudang permasalahan lain seperti pengurusan TKI yang ternyata dibawahi oleh 14 instansi dan sudah barang tentu rawan tindak korupsi, tidak memberikan pelajaran berharga. Sebaliknya, kasus-kasus TKI malah terus bertambah setiap tahunnya.
Melihat hal ini, mungkin para elit kita bisa berkata: ah, pemerintah kan juga manusia. Anda tahu apa yang ingin saya ungkapkan? Jelas, bahwa pengambilan solusi oleh pemerintah mencerminkan sebuah kebuntuan dalam berpikir. Tindakan seperti moratorium, pembekalan TKI, dan berbagai tindakan sejenis lainnya hanya akan memperpanjang waktu jeda yang tak lama. Kasus demi kasus kekerasan TKI pasti akan terulang dan terulang lagi.
Jika pemerintah mau berpikir cerdas, harusnya tindakan yang dilakukan untuk menekan tingkat kekerasan terhadap TKI kita yaitu dengan cara memperbanyak lapangan kerja di negeri sendiri. Dengan cara seperti ini secara otomatis akan mengurangi jumlah TKI pun insyaallah kasus kekerasan terhadap TKI.
Tindakan seperti moratorium untuk jangka pendek memang pantas dilakukan. Akan tetapi, jika tindakan itu tidak diimbangi dengan usaha untuk menciptakan lapangan pekerjaan di negeri sendiri, maka sudah barang tentu tindakan itu akan menjadi sia-sia belaka alias omong kosong. Usaha penyelesaian kasus seperti itu ibarat kita mengobati darah tinggi dengan pil penurun tekanan darah tinggi. Ini jelas bukan solusi yang tepat. Pil-pil itu hanya akan menurunkan tekanan darah pasien untuk sementara. Tindakan yang cerdas yaitu tentu saja dengan memberantas biang kerok penyakit darah tinggi.
Dengan analogi yang sangat sederhana itu, tentu saja solusi fardu ain yang harus diambil oleh pemerintah ya jelas menciptakan lapangan pekerjaan. Sayangnya, saran ini rasa-rasanya juga sulit. Jika kita melihat antrian para penganggur bertitel sarjana saja bulu kuduk kita sudah berdiri. Bagaimana jika nanti jumlah itu harus ditambah dengan para (calon) TKI yang ingin melancong ke negeri orang? Tak terbayangkan, ah kurasa para elite jauh lebih pandai dan mengerti daripada petani seperti saya.
0 Response to "Moratorium TKI dan lapangan kerja dalam negeri = sebuah kontradiksi"
Post a Comment