PANCASILA, SUDAHKAH IA LAHIR?


Jika seorang jabang bayi lahir maka setidaknya kita bisa mendengar tangisannya. Lantas, jika Pancasila sudah lahir apakah sudah kita lihat masyarakat yang berketuhanan, berkemanusiaan, dan berkeadilan sosial?

Tanggal 1 Juni kali ini saya kira adalah momentum yang sangat tepat untuk kembali merenungkan aplikasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Melihat betapa semrawutnya kehidupan berbangsa dan bernegara dimana nilai-nilai luhur Pancasila tenggelam oleh merebaknya teror bom, virus cuci otak, dan terjangan isu penggantian ideologi Negara oleh beberapa kelompok, maka bersamaan dengan hari “dikukuhkannya” Pancasila sebagai ideologi Negara ini sudah sepantasnya bahkan harus kita uri-uri kembali.
Jika kita tengok ke belakang, pengukuhan Pancasila yang merupakan hasil consensus founding father dalam sidang BPUPKI itu bukanlah kejadian yang serta merta berdasar pada keinginan sepihak. Akan tetapi, hasil consensus itu merupakan jiwa dari Pancasila itu sendiri yang jikalau (sebagaimana seperti dikatakan oleh Soekarno) boleh diperas akan menjadi satu kata: gotong royong. Selanjutnya, jika kita menelisik lebih dalam, Pancasila itu pun bukanlah suatu nilai yang diusung oleh orang per orang, kelompok-kelompok, tapi ia merupakan jati diri dari bangsa bernama Indonesia itu sendiri.

Oleh karena itu, jikalau sekarang kita rasa-rasakan terjangan konflik berbau SARA muncul bagaikan badai yang meng-amuk itu, maka sudah dapat dipastikan jika kebanyakan dari kita tak mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Para elit dagelan politik, para pebisnis sibuk sikut kiri sikut kanan cari peluang, dan para pemuda sama-sama tawuran. Mengenaskan.

Sila pertama, muasal segala sebab
Sebagai masyarakat Indonesia, sebagai elemen penyusun bangsa Indonesia, sudahkah kita berketuhanan yang maha Esa? Pertanyaan ini sengaja saya kemukakan karena nyatanya konflik yang paling berbahaya dan juga sumber malapetaka  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini adalah narsisnya sebagian kelompok yang mengatasnamakan Tuhan. Wah, wah, wah jika backingnya sudah Tuhan, bagimana bisa di lawan?

Kita sudah tahu beberapa peraturan perundang-undangan ditungganggi kepentingan-kepentingan kelompok. Akan tetapi, seolah-olah kita tak bisa apa-apa, pura-pura tuli, pura-pura buta dan akhirnya jadi buta sungguhan. Masih lekat dalam ingatan saya ketika masjid dibom, gereja di bom, orang-orang ditempeleng atas nama jihad dan pemerintah hanya dapat melongo begitu saja. 

Melihat hal itu, jikalau benar Pancasila sebagai landasan berketuhanan, maka harusnya orang yang berketuhanan itu sudah pasti berkemanusiaan, berketuhanan itu sudah pasti berkeadilan. Dan oleh karenanya sudah sepantasnya orang-orang yang berlaku kriminil tadi diadili seadil-adilnya. Di lain sisi, saya sangat heran dengan saudara-saudara yang suka bom mengebom, kapir-kapiran itu apakah sudah benar mengenal Tuhan? Sudahkah ia mencari Tuhan itu? Atau jangan-jangan apakah mereka itu sama kebelet ketemu bidadari sorga?

Salah tafsir
Inilah muasal dari gelegak konflik yang terjadi di negara kita. Kita tak lagi ingat bahwa sesungguhnya masterpicenya Tuhan itu ya manusia itu sendiri. Bukan kitab. Kitab hanyalah alat yang baru hidup setelah bertemu dengan akalnya manusia. Ia bukanlah bacaan koran yang hanya letterleg seperti itu. Ia baru hidup jika akal dan hatinya manusia ini mau menyentuhnya. 

Sangat ironis memang, yang menjadi penerus bangsa, kaum-kaum muda itu justru yang seringkali dijadikan mortir oleh segolongan orang yang hendak menggulingkan Pancasila. Mereka dengan sangat leluasa menebar jaring laba-laba ketika para elite politik dagelan di gedung dewan. Inilah kenyataan kegagalan kita sebagai orang tua yang punya kewajiban membimbing mereka yang muda-muda.

Jikalau saja kita mau berlaku bijak, kita yang tua-tua ini pun telah memperkosa hak-hak anak-anak kita. Mereka itu harusnya diberikan bekal pendidikan yang cukup agar potensi serta bakat bawaan dari Tuhan dapat menjadikan mereka mandiri. Berkiprah dalam masyarakat. Tapi nyatanya pendidikan yang kita berikan kepada mereka hanyalah kulitnya saja, bukan daging ilmu. Bahkan yang lebih ironis lagi kita yang tua-tua ini malah mengajari mereka bagaimana berdagelan politik dan main tinju di gedung dewan. 

Melahirkan lagi Pancasila
Sebagai sebuah nilai, maka sudah saatnya kita hidupkan lagi nilai-nilai luhur Pancasila. Dan terutama sekali untuk sila pertama. Jikalau benar sila pertama ini sudah dilahirkan maka penerapan nilai-nilai selanjutnya juga akan merembes memasuki ruang-ruang kehidupan kita, ya berkemanusiaan, ya berkeadilan. 

Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi satu jua. Hanya dengan landasan ini maka kemajemukan bangsa Indonesia dapat disatukan. Sesungguhnya makna mendalam dari semboyan itu hanya bisa diterima dan dipahami oleh mereka yang sudah berketuhanan yang Maha Esa. Oleh mereka yang sudah benar-benar mencari Tuhan. 

Itulah PR bersama yang harus segera dikerjakan. Nilai-nilai filasafat Pancasila harus segera dibumikan. Maka, jikalau benar berideologi Pancasila, terapkanlah keadilan sosial. Tindak mereka yang melakukan korupsi, misalnya. Jangan pilih kasih, janganlah tebang pilih. Terapkan perikemanusiaan dan gotong royong di berbagai bidang. Pancasila itu lahir ketika mulai tercipta kerukunan beragama. Pancasila itu lahir, ketika mulai tercipta perikemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan (sosial). Itulah visi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

0 Response to "PANCASILA, SUDAHKAH IA LAHIR?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 2